MIU Login

Kompetensi lulusan adalah kompetensi akademik yang dimiliki   setiap mahasiswa yang terdiri atas kompetensi dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan.

a)  Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar adalah kompetensi yang wajib di- miliki setiap mahasiswa sebagai dasar kompetensi utama dan kompetensi tambahan, antara lain:

(1)  Memiliki   pemahaman   yang   memadai   tentang aqidah islamiyah.

(2) Berkomitmen  tinggi  untuk  mengamalkan  ilmu-ilmu syariah dalam lingkungan kehidupan.

(3) Menjadikan akhlakul karimah sebagai keutaman dalam perbuatan sehari-hari.

b)  Kompetensi Utama

Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap lulusan sesudah menyelesaikan pendidikan di Jurusan/ Program Studi Hukum Bisnis Syariah:

(1)  Kompeten di bidang hukum ekonomi dan bisnis, baik berbasis syariah maupun konvensional.

(2)  Berkomitmen tinggi untuk mensosialisasikan per- kembangan ekonomi syariah kepada masyarakat.

(3)  Memiliki sikap ilmiah yang tinggi untuk mengamal- kan dan mengembangkan hukum bisnis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara

c)  Kompetensi Tambahan

Kompetensitambahanadalah kompetansidiluar kom- petensi dasar dan kompetensi utama yang ditetapkan oleh jurusan sebagai kelengkapan lulusan untuk men- dukung profesinya.

(1)Memiliki dasar-dasar ilmu keislaman untuk di- amalkan dalam kehidupan masyarakat.

(2)  Berjiwa   kepemimpinan   yang   memadai   dalam dunia kerja sesuai dengan kompetensinya.

(3) Memiliki bekal kemampuan untuk mengembangkan diri melalui ketrampilan kerwirausahaan (entrepreneurship).

System.String[]System.String[]System.String[]

Berita Terkait