{"id":72362,"date":"2026-09-24T05:57:31","date_gmt":"2026-09-24T05:57:31","guid":{"rendered":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/?p=72362"},"modified":"2026-09-30T05:58:58","modified_gmt":"2026-09-30T05:58:58","slug":"munas-aphutari-2026-manifestasi-ekoteologi-dalam-kebijakan-green-constitution-indonesia","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/munas-aphutari-2026-manifestasi-ekoteologi-dalam-kebijakan-green-constitution-indonesia\/","title":{"rendered":"Munas APHUTARI 2026: Manifestasi Ekoteologi dalam Kebijakan Green Constitution Indonesia"},"content":{"rendered":"<p class=\"wp-block-paragraph\">Pekalongan \u2013 Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara Indonesia (APHUTARI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) APHUTARI 2026 yang dirangkaikan dengan International Conference and Call for Papers pada 23\u201325 September 2026 di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Munas tahun ini membawa gagasan penting mengenai manifestasi ekoteologi dalam kebijakan green constitution Indonesia, sejalan dengan tema konferensi \u201cReconstructing Indonesia\u2019s Legal Politics: Law Enforcement and Sustainable Environmental Democracy.\u201d Forum tersebut mempertemukan akademisi, praktisi, dan pengelola Program Studi Hukum Tata Negara untuk mendiskusikan hubungan antara konstitusi, kebijakan negara, keberlanjutan lingkungan, dan nilai-nilai keagamaan dalam menghadapi persoalan ekologis.<br>Konsep ekoteologi menjadi salah satu perspektif yang relevan dalam pengembangan green constitution karena menempatkan pemeliharaan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab manusia terhadap keberlangsungan kehidupan. Dalam perspektif Hukum Tata Negara, nilai tersebut dapat didialogkan dengan prinsip konstitusional mengenai perlindungan lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian, green constitution tidak berhenti pada konstruksi normatif mengenai hak atas lingkungan hidup, tetapi juga mendorong kebijakan negara dan pemerintahan yang berorientasi pada keberlanjutan ekologis. Munas APHUTARI 2026 menjadi momentum untuk memperkuat diskursus tersebut, terutama melalui pengembangan kajian Hukum Tata Negara yang mengintegrasikan dimensi hukum, konstitusi, lingkungan, dan nilai keagamaan.<br>Rangkaian kegiatan menghadirkan sejumlah akademisi dan praktisi, di antaranya Prof. Dr. H. Zaenal Mustakim, M.Ag., Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan; Prof. Dr. H. Maghfur, M.Ag., Dekan Fakultas Syariah; serta Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum., Ketua Umum APHUTARI. Konferensi juga menghadirkan Associate Prof. Dr. Mohd Norhusairi Bin Mat Hussin dari University of Malaya, Muhammad Farhan, S.Sy., M.H. dari Komisi Yudisial Republik Indonesia, Dr. Achmad Muchsin, S.H.I., M.Hum. dari UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, dan M. Wildan Humaidi, S.H.I., M.H. dari APHUTARI. Perspektif akademisi dan praktisi tersebut memperkaya pembahasan mengenai rekonstruksi politik hukum, penegakan hukum, serta demokrasi lingkungan yang berkelanjutan.<br>Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang turut mengambil bagian dalamc forum tersebut. Delegasi UIN Malang terdiri atas Prof. Dr. H. Saifullah, S.H., M.Hum., yang sekaligus menjabat Ketua Umum APHUTARI; Dr. Musleh Harry, S.H., M.Hum., Ketua Prodi HTN; Abdul Kadir, S.HI., M.H., Sekretaris Prodi HTN; serta Dra. Jundiani, S.H., M.Hum. dan Ernu Widodo, S.H., M.H., dosen Prodi HTN. Kehadiran delegasi UIN Malang menunjukkan keterlibatan aktif Prodi HTN dalam memperkuat jejaring APHUTARI sekaligus mengembangkan kolaborasi akademik antarpengelola Program Studi Hukum Tata Negara di Indonesia. Forum ini juga menjadi ruang strategis untuk mempertemukan karakter keilmuan Hukum Tata Negara dengan paradigma integrasi keislaman yang dikembangkan di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.<br>Melalui Munas APHUTARI 2026, gagasan ekoteologi dan green constitution diharapkan berkembang menjadi agenda akademik yang dapat diterjemahkan dalam penelitian, pembelajaran, publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat. Bagi Prodi HTN Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, forum ini membuka peluang penguatan kolaborasi dalam kajian Hukum Tata Negara, politik hukum lingkungan, demokrasi ekologis, dan ekoteologi. Sinergi tersebut penting untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi dalam membangun kesadaran bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya persoalan ekologis, tetapi juga berkaitan dengan tanggung jawab konstitusional, kebijakan pemerintahan, dan nilai moral-keagamaan demi keberlanjutan kehidupan generasi sekarang dan mendatang.<\/p>","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pekalongan \u2013 Asosiasi Program Studi Hukum Tata Negara Indonesia (APHUTARI) menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) APHUTARI 2026 yang dirangkaikan dengan International Conference and Call for Papers pada 23\u201325 September 2026 di UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Munas tahun ini membawa gagasan penting mengenai manifestasi ekoteologi dalam kebijakan green constitution Indonesia, sejalan dengan tema konferensi \u201cReconstructing Indonesia\u2019s [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":72363,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[13],"tags":[],"class_list":["post-72362","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/72362","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=72362"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/72362\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":72364,"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/72362\/revisions\/72364"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media\/72363"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=72362"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=72362"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/htn.uin-malang.ac.id\/ar\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=72362"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}