MIU Login

Jadwal Ujian Seminar Proposal Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Periode Agustus/September 2025

RUANG SY 306

NOHARI/JAMNIMNAMAPEMBIMBING
/PENGUJI I
PENGUJI IIPENGUJI IIIJUDUL SKRIPSI
1Jum’at
12 September 2025
07.30-08.15
19230077AHMAD FAHRUDDIN AL JAZARITeguh Setyobudi, S.HI., M.H.Prayudi Rahmatullah, M.HIDr. M. Aunul Hakim, M.H.KEPASTIAN HUKUM REGULASI PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DI INDONESIA PRESPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
2Jum’at
12 September 2025
08.15-09.00
220203110009ANANDA FREDINAND PERDANA PUTRADra. Jundiani, S.H., M.HumAbdul Kadir, S.HI., M.HDr. Mustafa Lutfi, S.Pd., S.H., M.H.KEKUATAN HUKUM DAN BATASAN WEWENANG YANG DIATUR SURAT INSTRUKSI PARTAI POLITIK DALAM PEMERINTAHAN (Studi Surat Instruksi Nomor 729/IN/DPP/II/2025 tentang Penundaan Keberangkatan Retret Kepala Daerah Kader PDIP di Akmil Magelang Perspektif Siyasah Dusturiyah)
3Jum’at
12 September 2025
09.00-09.45
210203110078INTAN AULIA FARHANASheila Kusuma Wardani Amnesti, SH., MHNur Jannani, S.HI., M.H.Dra. Jundiani, S.H., M.HumPEMBENTUKAN DANANTARA DALAM MENGOPTIMALKAN ASET NEGARA BERDASARKAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2025 PERSPEKTIF SIYASAH MALIIYAH

Keterangan :

  1. Hari Rabu, 10 September 2025, Pukul 09.00 WIB ( berkas wajib diambil ). Mahasiswa mengambil berkas di kantor prodi (bertemu Admin Prodi) dan diserahkan kepada dosen pembimbing dan dosen penguji.
  2. Peserta Ujian menghubungi dosen pembimbing dan dosen penguji (kesepakatan untuk menguji ), Peserta Ujian MENGINGATKAN JADWAL UJIAN kepada dosen pembimbing dan penguji.
  3. Admin prodi menyiapkan buku monotoring di ruang ujian
  4. Masing-masing dosen penguji memberikan nilai dan tandatangan pada buku monitoring.(apabila TTD dan Nilai kosong peserta wajib meminta penguji untuk mengisi )
  5. Selesai ujian buku monitoring yang sudah lengkap baik ttd atau nilai dikembalikan atau diserahkan kepada admin prodi.
  6. Apabila buku monitoring belum di isi lengkap oleh penguji , maka batas waktu untuk pengumpulan buku monitoring adalah 2 hari setelah ujian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait