PERSYARATAN PENDAFTARAN JUDUL SKRIPSI
- Formulir Pendaftaran Usulan Judul Skripsi yang telah ditandatangani oleh Dosen Penasehat Akademik atau Dosen yang memiliki Kompetensi dalam Bidang Keilmuan yang dikaji atau Dosen Matakuliah Metodologi Penelitian.
- Menyerahkan proposal skripsi maksimal 2 judul.
- Formulir Pendaftaran Usulan Judul Skripsi yang telah ditandatangani oleh Dosen Penasehat Akademik dapat di unduh di dapat di unduh di : https://htn.uin-malang.ac.id/wp-content/uploads/2022/02/form-usulan-judul-converted-2.pdf
- Fotocopi Slip Pembayaran UKT yang Terbaru atau Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Bagian keuangan UIN Malang
- Telah menempuh 100 sks dibuktikan dengan cetak Transkrip Sementara dari siakad.
- Telah Lulus Matakuliah Metodologi Penelitian dan Metodologi Penelitian Hukum dibuktikan dengan cetak transkrip sementara dari siakad.
- Untuk Penelitian Empiris, terlebih dahulu mahasiswa memastikan ijin penelitian/melakukan pra
research (minimal tanda terima surat). - Mengumpulkan print out bukti pengajuan judul skripsi pada SIAKAD.
- Semi Proposal (Cover, Persetujuan Dosen Wali, Latar Belakang, Rumusan Masalah, Tujuan , Manfaat)
- Semua persyaratan diurutkan dan dimasukkan dalam Map Kertas Warna Merah dan diserahkan kepada petugas  pendaftaran/staf di kantor prodi.(berlaku pada kondisi Offline)
- Bagi pendaftar yang berkasnya dinyatakan lengkap, silahkan mengisi Form Pendaftaran pada link berikut : https://forms.gle/2qRHynDpdjUFJCwKA
- Mengisi form pengajuan judul pada menu siakad.
MEKANISME SELEKSI JUDUL SKRIPSI
- Prodi Menerima Berkas Atau Proposal Dari Mahasiswa
- Tim I Melakukan Cek Plagiasi Dengan Hasil Penelitian Sebelumnya
- Tim II Mencermati a. (Mencermati)Legal Issue, Legal Problem , Legal Question. b. (Mencermati) Kesyari’ahan Atau Ke Htn An, Kebaharuan Dan Aktualitas Problem/Maslah
- Sekprodi (Mencermati). a. Merekomendasikan Apakah Naskah Itu Ditolak Atau Diterima. b. Mencermati Kembali Hasil Kerja Tim 2 Dan Menentukan Apakah Naskah Diterima Atau Ditolak/ Klinik. c. Menentukan Calon Dosen Pembimbing (Sekprodi)
- (Kaprodi) Meng Acc Atau Mengesahkan Hasil Seleksi
- Prodi Mengumumkan Hasil Seleksi Judul Yang Sudah Di Sahkan Di Web Prodi.