Kompetensi
Kompetensi lulusan adalah kompetensi akademik yang dimiliki setiap mahasiswa yang terdiri atas kompetensi dasar, kompetensi utama, dan kompetensi tambahan.
a) Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar adalah kompetensi yang wajib di- miliki setiap mahasiswa sebagai dasar kompetensi utama dan kompetensi tambahan, antara lain:
(1) Memiliki pemahaman yang memadai tentang aqidah islamiyah.
(2) Berkomitmen tinggi untuk mengamalkan ilmu-ilmu syariah dalam lingkungan kehidupan.
(3) Menjadikan akhlakul karimah sebagai keutaman dalam perbuatan sehari-hari.
b) Kompetensi Utama
Kompetensi utama adalah kompetensi yang dimiliki oleh setiap lulusan sesudah menyelesaikan pendidikan di Jurusan/ Program Studi Hukum Bisnis Syariah:
(1) Kompeten di bidang hukum ekonomi dan bisnis, baik berbasis syariah maupun konvensional.
(2) Berkomitmen tinggi untuk mensosialisasikan per- kembangan ekonomi syariah kepada masyarakat.
(3) Memiliki sikap ilmiah yang tinggi untuk mengamal- kan dan mengembangkan hukum bisnis syariah, sehingga memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara
c) Kompetensi Tambahan
Kompetensitambahanadalah kompetansidiluar kom- petensi dasar dan kompetensi utama yang ditetapkan oleh jurusan sebagai kelengkapan lulusan untuk men- dukung profesinya.
(1)Memiliki dasar-dasar ilmu keislaman untuk di- amalkan dalam kehidupan masyarakat.
(2) Berjiwa kepemimpinan yang memadai dalam dunia kerja sesuai dengan kompetensinya.
(3) Memiliki bekal kemampuan untuk mengembangkan diri melalui ketrampilan kerwirausahaan (entrepreneurship).
System.String[]System.String[]System.String[]