Skip to content
+62 812 3128 3898 htn@uin-malang.ac.id

VISI

Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang resmi berdiri berdasarkan SK Dirjen Diktis No.1278 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) dengan visi:

“Terwujudnya Program Studi Hukum Tata Negara unggul yang mengintegrasikan sains dan Islam untuk tata kelola pemerintahan demokratis dan adil dengan reputasi internasional pada tahun 2025”

Makna unggul dan terkemuka dalam visi di atas adalah

  1. Menjadi penyelenggara pendidikan tinggi yang terbaik dari segala aspek, termasuk aspek tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan sarana penunjang pendidikan.
  2. Menjadi program studi yang memiliki standar unggul dan terkemuka dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di bidang ketatanegaraan.
  3. Menjadi pusat dan rujukan dalam berbagai macam kegiatan penyelenggaraan dan pelayanan tri dharma perguruan tinggi dalam bidang ketatanegaraan yang bersendikan integrasi dan bercirikan ulul albab.

Makna operasional Integrasi dalam visi di atas adalah :

  1. Melakukan pengkajian secara konprehensif terhadap terhadap keilmuan ketatanegaraan umum dan ketatatanegaran Islam dalam sistem pembelajaran
  2. Melakukan pemaduan antara keilmuan ketatanegaraan umum dan keilmuan ketatanegaraan Islam
  3. Menginternalisasikan nilai-nilai Islam ke dalam kurikulum berbasis KKNI.

Adapun makna karakter Ulul Albab dalam visi di atas adalah pribadi yang memiliki kekokohan akidah dan kedalaman spiritual, keagungan akhlak, keluasan ilmu dan kematangan profesional. Daya dukung dalam membentuk karakter Ulul Albab tersebut meliputi 9 Arkan al-Jami’ah yang saling berkelindan, yakni :

  1. Sumber daya manusia yang handal yang meliputi tenaga pendidik, tenaga kependidikan dan mahasiswa, di mana input dari ketiga sivitas akademika ini dilakukan melalui mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Universitas berupa satuan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
  2. Masjid yang senantiasa dimakmurkan dengan berbagai macam kegiatan baik akademik maupun non akademik, baik yang bersifat ubudiyah mahdhah seperti shalat berjamaah maupun ghairu mahdhah seperti kajian-kajian keilmuan. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memiliki 2 buah bangunan masjid, yakni masjid At-Tarbiyah dan masjid Ulul Albab.
  3. Ma’had, sebagai lembaga atau unit di perguruan tinggi yang yang mana mahasiswa semester satu dan dua selama satu tahun wajib tinggal di ma’had untuk memperoleh pembinaan keagamaan dalam rangka mewujudkan kekokohan aqidah dan kedalaman spiritual melalui berbagai macam program kegiatan, seperti shalat berjamaah dan pembacaan aurad 9doa-doa) di masjid, pembinaan baca tulis dan pemahaman al-Qur’an, kajian kitab kuning dan lain-lain.
  4. Perpustakaan, sarana penunjang belajar bagi sivitas yang menyediakan koleksi pustaka yang lengkap termasuk kitab-kitab turats untuk menunjang keberhasilan proses belajar mengajar di universitas
  5. Laboratorium, sebagai salah satu pilar pokok perguruan tinggi dalam rangka melaksanakan kegiatan dan cabang ilmu, teknologi, atau seni tertentu sebagai penunjang pelaksanaan tugas-tugas pokok program studi, seperti laboratorium hukum, laboratorium legislative drafting,  laboratorium turats, laboratorium pengembangan kajian syariah, labroratorium falak.
  6. Ruang belajar, merupakan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar yag memadai bagi terciptanya suasana akademik yang kondusif, efektijf dan berkualitas dengan menyesuaikan kapasitas mahasiswa
  7. Perkantoran sebagai pusat pelayanan, sebagai tempat berlangsungnya kegiatan administrasi
  8. Pusat pengembangan seni dan olah raga, sarana penyaluran dan pengembangan bakat seluruh sivitas akademika, seperti lapangan olah raga, spot center
  9. Sumber-sumber pendanaan, ditentukan berdasarkan prinsip keadilan, kecukupan, dan keberlanjutan.

Makna pencapaian Regional tahun 2025 dalam visi di atas adalah sebagai berikut:

  1. Pada tahun 2025 Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim target capainnya adalah menjadi program studi yang unggul dan terkemuka dalam mengintegrasikan antara hukum nasional dan hukum Islam di bidang ketatanegaraan yang berkarakter Ulul Albab dalam skala regional.
  2. Skala regional yang dimaksud adalah pada skup wilayah negara-negara Asia Tenggara.

MISI

Misi Program studi Hukum Tata Negara (Siyasah) adalah:

  1. Mencetak Sarajan Hukum Tata Negara yang berkarakter ulul albab;
  2. Menghasilkan sains Hukum Tata Negara yang relevan dan berbudaya saing tinggi.

Back To Top