Skip to content
+62 812 3128 3898 htn@uin-malang.ac.id

Seminar Proposal Periode II April 2021

JADWAL UJIAN SEMINAR PROPOSAL SKRIPSI PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH)

SEMESTER GENAP TAHUN AKADEMIK 2020/2021 PERIODE APRIL 2021

 Klaster A

Link Zoom: https://zoom.us/j/94193811437?pwd=c2gybEpBZnZMSWlDMDVlTnRISU5pdz09

NO

JAM NIMNAMAPENGUJI I PENGUJI I PENGUJI III JUDUL SKRIPSI
1 Selasa, 6 April 2021 09.00 – 09.45 17230013 EKA NUR ARDARISTA WULANDARI IRHAM BASHORI, S.HI., M.H. TEGUH SETYABUDI, S.HI., M.H. ABDUL KADIR, S.HI., M.H. ANALISIS PERDA KABUPATEN BANYUWANGI NO 2 TAHUN 2020 TENTANG PENANGGULANGAN KEMISKINAN (STUDI KASUS DI DESA KARANGSARI KECAMATAN SEMPU KABUPATEN BANYUWANGI)
2 Selasa, 6  April 2021 09.45 – 10.30 17230070 RISKY JOAN PRADANA IRHAM BASHORI, S.HI., M.H. TEGUH SETYABUDI, S.HI., M.H. ABDUL KADIR, S.HI., M.H. IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN LUMAJANG NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL (STUDI KASUS DI KECAMATAN SENDURO KABUPATEN  LUMAJANG)
3 Selasa, 6  April 2021 10.30 – 11.15

17230025

EDI SETIAWAN ABDUL KADIR, S.HI., M.H. TEGUH SETYABUDI, S.HI., M.H. IRHAM BASHORI, S.HI., M.H. TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERIJINAN PENGOPERASIAN KENDARAAN BERMOTOR YANG DIMODIFIKASI ( STUDI DI DINAS PERHUBUNGAN KOTA BATU)

4

Selasa,6 April 202112.30 – 13.15 16230105

VIDIA

TEGUH SETYABUDI, S.HI., M.H.

IRHAM BASHORI, S.HI., M.H.

ABDUL KADIR, S.HI., M.H.

PROSEDUR PERIZINAN PENCALONAN KEPALA DESA OLEH PEGAWAI NEGERI SIPIL PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH

5

Selasa, 6 April 2021 13.15 – 14.00 17230048 FAIQOTUS ZAHROH TEGUH SETYABUDI, S.HI., M.H. IRHAM BASHORI,S.HI., M.H.

ABDUL KADIR, S.HI., M.H.

POLITIK HUKUM UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 PASAL 39 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK PERIHAL TINDAKAN PENGANGKATAN ANAK ( AL-LAQITH) OLEH CALON ORANG TUA BEDA AGAMA

Kluster B

Link Zoom: https://zoom.us/j/91880772154?pwd=OGw3RGpWMCt0anA2OElXdytEeUhMQT09

NO JAM NIM NAMA PENGUJI I PENGUJI II PENGUJI III JUDUL SKRIPSI

1

Rabu, 7 April 2021

09.00- 09.45
17230067 DWI RAHAYU SULISTYANINGRUM PRAYUDI RAHMATULLAH, S.HI., M.HI MUSTAFA LUTFI, S.Pd., S.H., M.H YAYUK WHINDARI, S.H., M.H., LL.M. DISKURSUS PENYERAPAN HUKUM ISLAM KE DALAM HUKUM NASIONAL (STUDI PEMIKIRAN BUSTANUL ARIFIN DAN A. QODRI AZIZY)
2 Rabu, 7 April 2021 09.45 –10.3017230072 LAITIFATUL  AINIA PRAYUDI RAHMATULLAH, S.HI., M.HI MUSTAFA LUTFI, S.Pd., S.H., M.H YAYUK WHINDARI, S.H., M.H., LL.M. EFEKTIVITAS PENERAPAN E-TILANG PADA MASYARAKAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DANG ANGKUTAN JALAN (STUDI DI POLRES MOJOKERTO)
3 Rabu, 7 April 2021

10.30 –11.15

16230107

FAISAL MUHAMMAD AL FARISI

YAYUK WHINDARI, S.H., M.H., LL.M.

MUSTAFA LUTFI, S.Pd., S.H., M.H

PRAYUDI RAHMATULLAH, S.HI., M.HI

PERAN PEMERINTAH KABUPATEN MALANG DALAM MENANGGULANI LEGALITAS KARTU KEPEMILIKAN TERNAK BERDASARKAN PERDA NO 12 TAHUN 2008 PERSPEKTIF MASLAHAH (STUDI DI DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN MALANG)

Klaster C

Link zoom: https://zoom.us/j/91880772154?pwd=OGw3RGpWMCt0anA2OElXdytEeUhMQT09

NO JAM NIM NAMA PENGUJI I PENGUJI II PENGUJI III JUDUL SKRIPSI

1

Rabu, 7 April 2021 12.30 –3.15 17230027 DEVY ENDAH FITRIANI Dra. JUNDIANI, S.H., M. Hum. MUSTAFA LUTFI, S.Pd., S.H., M.H PRAYUDI RAHMATULLAH, S.HI., M.HI PEMBATALAN SERTIFIKAT HAK ATAS TANAH NEGARA MILIK PERUSAHAAN UMUM JASA TIRTA 1 ( STUDI PUTUSAN PTUN SURABAYA NO 83/G/2014)
2 Rabu, 7 April 2021

13.15 – 14.00

17230103

NUR LAILI  AGUSTIN

Dra. JUNDIANI, S.H., M. Hum.

MUSTAFA LUTFI, S.Pd., S.H., M.H

PRAYUDI RAHMATULLAH, S.HI., M.HI

PENCEGAHAN PENYEBARAN KLASTER BARU (COVID-19) DALAM PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANYUWANGI TAHUN 2020, DITINJAU DARI PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NO 13 TAHUN  2020 (STUDI TPS 07 DESA PENGATIGAN KECAMATAN ROGOJAMPI KABUPATEN BANYUWANGI)

3 Rabu, 7 April 2021

14.00 – 14.45

17230047

ROSMA CINDY PRAMESTI

MUSLEH HARRY, S.H., M. Hum.

Dra. JUNDIANI, S.H., M. Hum.

AHMAD  WAHIDI, M.HI.

LARANGAN MEMBERI UANG ATAU DALAM BENTUK APAPUN BERDASARKAN PASAL 8a DAN b PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 8 TAHUN 2010 TERHADAP UPAYA PENINGKATAN KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
4 Rabu, 7 April 2021

14.45 – 15.30

17230040 KHOIRULWARO MUSLEH HARRY, S.H., M. Hum. Dra. JUNDIANI, S.H., M. Hum. AHMAD  WAHIDI, M.HI. HAK IMUNITAS ADVOKAT YANG DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA DI TINJAU DARI PASAL 16 UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 TENTANG ADVOKAT

Klaster D

Link Zoom: https://zoom.us/j/97928983405?pwd=L2s4cnZQQVlveHIwMEtLVGtjR0grUT09

NO JAM NIM NAMAPENGUJI I PENGUJI II PENGUJI III JUDUL SKRIPSI
1 Kamis, 8 April 2021

09.00 – 09.45

17230039 NUR FALIQ ABIDIN MUSLEH HARRY, S.H., M. Hum. NUR JANNANI, S.HI., M.H. YAYUK WHINDARI, S.H., M.H., LL.M.

EKSISTENSI KINERJA PANWASLU DALAM PENANGANAN PILKADA SERENTAK TAHUN 2020 DI TENGAH WABAH COVID 19 YANG BERADA DI KABUPATEN KEDIRI (STUDI KECAMATAN PURWOASRI KABUPATEN KEDIRI)

Kamis, 8 April 2021

09.45 – 10.30

17230018 MUHAMMAD YUSUF IMADUDDIN MUSLEH HARRY, S.H., M. Hum. NUR JANNANI, S.HI., M.H. YAYUK WHINDARI, S.H., M.H., LL.M. PENGENDALIAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN MENURUT PASAL 19 PERDA KABUPATEN JEMBRANA NOMOR 05 TAHUN 2015 (STUDI DI DINAS PERTANIAN, PERKEBUNAN DAN PETERNAKAN KABUPATEN JEMBRANA)
3 Kamis, 8 April 2021

10.30 – 11.15

17230044 HESTI SITI FATIMAH Dr. M. AUNUL HAKIM, M.H. NUR JANNANI, S.HI., M.H. MUSLEH HARRY, S.H., M. Hum. EFEKTIVITAS PERATURAN BUPATI PROBOLINGGO NOMOR 11 TAHUN 2017 TERHADAP PENGGUNAAN DANA DESA DI KABUPATEN PROBOLINGGO (STUDI DESA GUNGGUNGAN LOR
4 Kamis, 8 April 2021

12.30 – 13.15

15230056 WILDAN RAMADHANI IFFATY NASIAH, M.HI., M.H. Dr. M. AUNUL HAKIM, M.H. NUR JANNANI, S.HI., M.H. ANALISIS YURIDIS PERMENRISTEKDIKTI NO 5 TAHUN 2019 TENTANG  PROFESI ADVOKAT
5 Kamis, 8 April 2021

13.15 – 14.00

17230055 NANDA DWI OKTAVIANA NUR JANNANI, S.HI., M.H. Dr. M. AUNUL HAKIM, M.H. IFFATY NASIAH, M.HI., M.H. IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 50 TAHUN 2017 PASAL 9 TENTANG GERAKAN BERSAMA LAMONGAN MENGENTAS KEMISKINAN
6 Kamis, 8 April 2021

14.00 – 14.45

17230060 NURUL RIFATUL AINIYA NUR JANNANI, S.HI., M.H. Dr. M. AUNUL HAKIM, M.H. IFFATY NASIAH, M.HI., M.H. OPTIMALISASI PENERTIBAN REKLAME BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 2 TAHUN 2014 PASAL 20 AYAT (1) TENTANG KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT

Catatan: Mahasiswa mencermati dan mengikuti pelaksanaan seminar proposal sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan

PROSEDUR PELAKSANAAN SEMINAR PROPOSAL

PROGRAM STUDI HUKUM TATA NEGARA (SIYASAH) FAKULTAS SYARIAH UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

Adapun prosedur pelaksanaan Seminar Proposal Program Studi Hukum Tata Negara (Siyasah) selama masa sterilisasi kampus dalam upaya pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) adalah sebagai berikut:

  1. Seminar proposal dilaksanakan secara daring.
  2. Setelah menerima jadwal seminar, mahasiswa menghubungi tiga penguji untuk membentuk grup WA bersama per-klaster dengan nama Grup terdiri dari : Sempro, Klaster dan Hari, Contoh : SEMPRO  A  SELASA
  3. Mahasiswa segera mengirim file proposal pada grup WA paling lambat hari Ahad, 4 April 2021.File proposal diberi nama : Nomor urut, klaster, hari, nama. Contoh : 3. Klaster A, Selasa, Edi Setiawan.
  4. Penguji berkewajiban mengingatkan/menegur mahasiswa yang tidak mengikuti prosedur ujian sebagaimana yang ditetapkan dan penguji memiliki kebijakan penuh untuk memberikan nilai berdasarkanpertimbangannya.
  5. Ujian seminar proposal dengan menggunakan Media Zoom yang disiapkan Prodi dan dipandu oleh penguji I (Pembimbing) sesuai jadwal.
  6. Mahasiswa dianjurkan menyiapkan power point materi proposal dan ditampilkan saat presentasi.
  7. Mahasiswa berpakaian atas putih, bawah gelap, memakai jas almamater, dan menyiapkan print out proposal di hadapannya pada saat seminar berlangsung.
  8. Penguji disarankan membuat catatan koreksian/ masukan pada proposal dan mengirimkannya pada yang bersangkutan.
  9. Masing-masing Penguji mengisi form penilaian pada Google Form yang disiapkan Prodi sebagai laporan dan bukti pelaksanaan Seminar Proposal, paling lambat 5 hari setelah pelaksanaan ujian.
  10. Prodi mengumumkan nilai Seminar Proposal paling cepat 1 minggu setelah ujian dilaksanakan melalui website Prodi.

Ketua Prodi HTN (siyasah)

This Post Has 0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top