Skip to content
+62 812 3128 3898 htn@uin-malang.ac.id

JADWAL UJIAN SKRIPSI PERIODE SEPTEMBER 2021

PRODI HUKUM TATA NEGARA(SIYASAH)

SEMESTER GANJIL TAHUN AKADEMIK 2021/2022

NOJAMNIMNAMASEKRETARISKETUAPENGUJI UTAMAJUDUL SKRIPSI
1Rabu,
29 September 2021
08.30-09.30

17230048FAIQOTUS ZAHROHTEGUH SETYABUDI, S.HI., M.H.ABDUL KADIR, S.HI., M.H.Prof. Dr. H SAIFULLAH, S.H., M.Hum.STUDI NORMATIF PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2007 PERSPEKTIF FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR U.335/MUI/VI/1982 (KAJIAN PENGANGKATAN AL-LAQITH BEDA AGAMA)
2Rabu,
29 September 2021
09.30-10.30

16230107FAISAL MUHAMMAD
AL’ FARISI
YAYUK WHINDHARI, S.H., M.H., LL.M.ABDUL KADIR, S.HI., M.H.Prof. Dr. H SAIFULLAH, S.H., M.Hum.PERAN DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN KABUPATEN MALANG DALAM MENANGGULANGI LEGALITAS KARTU KEPEMILIKAN TERNAK BERDASARKAN PERDA NOMOR 12 TAHUN 2008 PERSPEKTIF MASLAHAH HAJIYYAH (Studi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang)
3Rabu,
29 September 2021
10.30-11.30

17230101RAHMAN
DINUR ZAMZAM
MUSLEH HARRY, S.H., M.Hum.YAYUK WHINDARI, SH., M.H., LL.M.Dra. JUNDIANI, S.H., M.Hum.EFEKTIVITAS PASAL 3 PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 8 TAHUN 2015 TENTANG IZIN LINGKUNGAN TERHADAP USAHA DI SEKITAR PEMUKIMAN PERSPEKTIF SADD AL-DZARI’AH (Studi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang)
4Rabu,
29 September 2021
12.30-13.30

17230026RIZKY
DARMAWANSYAH
 SIHOMBING
MUSLEH HARRY, S.H., M.Hum.YAYUK WHINDARI, SH., M.H., LL.M.Dr. H. M. AUNUL HAKIM, M.H.FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA BERDASARKAN PASAL 55 UU NO 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA PERSPEKTIF MAHMUD SYALTUT (Studi di Desa Gonting Malaha Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan)
5Rabu,
29 September 2021
13.30-14.30

16230052MUHAMMAD WILDAN
FIRDIANSYAH
ABDUL KADIR, S.HI., M.H.TEGUH SETYABUDI, S.HI., M.H.MUSLEH HARRY, S.H., M.HumEFEKTIVITAS RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN KABUPATEN LAMONGAN TINJAUAN MASLAHAH MURSLAH (Analisis Yuridis Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2010 Tentang Retribusi Rumah Potong Hewan)

PETUNJUK PELAKSANAAN UJIAN SKRIPSI

  1. Ujian skripsi dilaksanakan secara daring sesuai jadwal mulai tanggal 29 September 2021
  2. Setelah menerima jadwal ujian skripsi, mahasiswa segera membentuk Grup WA  yang beranggotakan para mahasiswa dan para penguji.
  3. Mahasiswa mengirim soft file skripsi pada grup WA pada hari Sabtu, 26 September 2021.
  4. Mahasiswa berpakaian atas putih, bawah gelap dan memakai jas almamater pada saat ujian dan menyiapkan print out skripsi dan pulpen di hadapannya serta merekam/mencatat masukan dari penguji pada saat ujian .
  5. Penguji berkewajiban mengingatkan/menegur mahasiswa yang tidak mengikuti prosedur ujian sebagaimana yang ditetapkan dan penguji memiliki kebijakan penuh untuk memberikan nilai berdasarkan pertimbangannya.
  6. Ujian skripsi dengan menggunakan Media Zoom yang disiapkan prodi dan dipandu oleh Sekretaris Dewan Penguji (Pembimbing) sesuai jadwal, kecuali jika disepakati semua penguji bahwa ujian skripsi dilaksanakan di luar jadwal yang telah ditentukan.
  7. Mahasiswa wajib menyiapkan power point materi proposal dan menampilkannya saat presentasi.
  8. Mahasiswa menginformasikan dewan penguji untuk bergabung dalam pelaksanaan ujian.
  9. Penguji membuat catatan koreksian/ masukan pada skripsi dan mengirimkannya pada yang bersangkutan.
  10. Masing-masing Penguji mengisi form penilaian pada Google Form yang disiapkan Prodi sebagai laporan dan bukti pelaksanaan ujian skripsi, paling lambat 5 hari setelah pelaksanaan ujian.
  11. Prodi mengumumkan nilai ujian skripsi paling cepat 10 hari setelah ujian dilaksanakan melalui Web Prodi.
  12. Mahasiswa diberi kesempatan melakukan revisi skripsi maksimal 2 minggu dan disetujui oleh Dewan Penguji.
  13. Apabila revisi skripsi belum bisa diselesaikan pada batas waktu yang ditentukan, maka nama yang bersangkutan tidak bisa dimasukkan ke SK Yudisium.

Ketua Prodi HTN (Siyasah)

Musleh Harry

Back To Top