Latar Belakang
Berdasarkan SK Presiden tersebut, berbgai langkah telah dikembangkan untuk menjadikan UIN Malang sebagai universitas yang memiliki keunggulan diberbagai bidang yang tercakup dalam Tri Dharma perguruan tinggi serta harus berperan untuk menjadikan masyarakat Islam berbudaya tinggi dan berpandangan luas. Mengacu pada Surat Keputusan Presiden No 50 Tahun 2004, UIN Malang Mengemban misi lebih luas, tidak hanya mengembangkan ilmu-ilmu yang selama ini dikembangkan di Perguruan Tinggi Agama Islam(PTAI), baik negeri maupun swasta yang meliputi ilmu ushuluddin, ilmu tarbiyah, ilmu syariah, ilmu dakwah, dan ilmu adab, tetapi juga mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan sains lainnya sebagimana telah dikemukan oleh Perguruan Tinggi Umum. Sejak Tahun 2009 Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberi naa UIN Malang menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dengan mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan sains.
System.String[]System.String[]System.String[]
This Post Has 0 Comments