Skip to content
+62 812 3128 3898 htn@uin-malang.ac.id

Komptensi Tambahan

Kompetensi tambahan adalah kompetansi di luar kompetensi dasar dan kompetensi utama yang ditetapkan oleh jurusan sebagai kelengkapan lulusan untuk mendukung profesinya.
a)    Mampu mengamalkan ketentuan hukum keluarga islami dalam kehidupan.
b)    Berjiwa kepemimpinan yang memadai dalam dunia kerja sesuai dengan kompetensinya.
c)    Memiliki kemampuan mengembangkan diri melalui keterampilan kewirausahaan (entre- preneurship).

System.String[]System.String[]System.String[]

This Post Has 0 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top